Ilustrasi kartu kredit CIMBNIAGA - VISA
Judul: Re: Permohonan kenaikan limit- Ref: 0000MaHX6DNREA2P
Kepada yth
Bapak Saifudin Hidayat
Terima kasih telah menjadikan Bank CIMB Niaga sebagai mitra perbankan Bapak.
Kami informasikan untuk pengajuan kenaikan limit dapat diajukan dengan syarat sebagai berikut:
1. Keanggotaan minimal 9 bulan.
2. Dalam 6 bulan terakhir tidak terdapat kenaikan limit dan ubah tipe kartu, secara pengajuan ataupun diberikan otomatis oleh pihak bank.
3. Kartu dalam keadaan normal, tidak ada tunggakan dan tidak overlimit.
4. Maksimal kenaikan limit 50% dari limit awal.
5. Melampirkan kelengkapan dokumen sesuai dengan profesi berdasarkan Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) ada perubahan atas ketentuan Kartu Kredit.
Berikut dokumen pengajuan kenaikan limit yang harus dilengkapi:
1. Surat pernyataan bertandatangan.
2. KTP/KITAS/KITAP yang berlaku.
3. NPWP.
4. Slip gaji/surat keterangan penghasilan (untuk karyawan).
5. Surat ijin praktek (untuk professional).
6. Data perusahaan, SIUP, TDP dan laporan keuangan (untuk pengusaha).
Dokumen discan dan dikirimkan melalui e-mail 14041@cimbniaga.co.id dalam bentuk lampiran (kurang dari 2MB).
Semoga pembaca setia banyak mendapatkan manfaat dari artikel di atas
terima kasih - saifudin hidayat - 088210361307